Rumah Sakit

  Biaya perawatan di rumah sakit semakin lama semakin mahal. Berdasarkan survei Towers Watson 2011 Global Medical Trends ditemukan bahwa biaya rumah sakit naik 10-14 per tahun, jauh melampaui nilai inflasi. Untuk mengatasi beratnya biaya rumah sakit ini, kita dapat membeli asuransi kesehatan. Temukan Fakta dan data disini.

  Kita tinggal membayar sejumlah premi, ketika sakit nanti perusahaan Asuransi Jiwa akan membayarkan sejumlah uang untuk mengganti biaya rumah sakit. Pemberian pengantian ini tergantung pada plan apa yang dibeli. Perusahaan Asuransi Jiwa memberikan beberapa pilihan plan, tergantung berapa premi yang kita bayar. Misalnya dengan membayar premi sebesar Rp 500.000 sebulan, plan B manfaat yang diperoleh adalah pengantian kamar sebesar Rp 350.000 per hari, pengantian biaya bedah sebesar Rp 48.650.000 per kejadian, pengantian biaya obat sebesar Rp 6.850.000 dan penggantian biaya lain.

Ada dua cara pengajuan klaim asuransi kesehatan. Ada perusahaan asuransi yang mengeluarkan kartu untuk nasabahnya dan menentukan rumah sakit provider di mana saja kartu itu dapat digunakan. Kelebihannya, nasabah tidak harus mengeluarkan uang terlebih dahulu ketika membayar tagihan rumah sakitnya. Tinggal menunjukkan kartu, nanti rumah sakit akan menagih biaya nasabah ke perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi lalu menghitung antara jumlah tagihan dengan jumlah pengantian yang menjadi hak nasabah. Jika terjadi selisih, artinya tagihan rumah sakit lebih besar dibandingkan dengan hak nasabah, baru perusahaan asuransi menagih kekurangannya kepada nasabah.

  Cara kedua dengan reimburse. Nasabah dapat dengan leluasa memilih rumah sakit mana yang akan dituju. Setelah keluar dari rumah sakit, nasabah terlebih dahulu membayarkan biaya rumah sakitnya. Setelah itu dengan melengkapi formulir, memberikan tagihan rumah sakit kepada perusahaan asuransi. Setelah formulir lengkap,perusahaan asuransi memberikan penggantian kepada nasabah seturut dengan plan yang dimilikinya. Walaupun nasabah lebih leluasa dalam memilih rumah sakit, dengan cara seperti ini nasabah harus menalangi dahulu biaya rumah sakit yang diperlukan.

Cara mana yang paling nyaman untuk Anda?  Tentukan pilihan Anda! KARTU (klik disini) atau NON KARTU (klik disini)

Sumber www.kompas.co.id/lipsus ; www.google.co.id

Leave a comment