Pabrik Es dan Pabrik Payung

Hukum Investasi

Ternyata dalam berinvestasi atau boleh dikatakan dalam berusaha mengelola dana ada hukumnya. Hukum ini bersifat tidak tertulis, namun sangat Vital. Memang tidak ada hukuman bila Anda melanggarnya, tetapi rencana keuangan bagi masa depan Anda akan terhambat, tidak berjalan semestinya, tidak sesuai dengan harapan atau tidak akan sesuai dengan kenyataan. Mungkin Anda sudah mengetahuinya, tidak ada salahnya membacanya siapa tahu dapat membuat Anda semakin yakin dalam berinvestasi atau dalam berusaha.

Untuk mengawali pembahasan ini ijinkanlah penulis memaparkan sebuah gambaran.

Bayangkan Anda berada di sebuah pulau tropis, dimana hanya ada dua jenis usaha. Usaha pertama adalah pabrik payung, yang kedua pabrik es. Karena beriklim tropis maka musim panas berlangsung selama 6 bulan sekali. Pertanyaannya kemana Anda akan berinvestasi?

Jika semua modal Anda dialokasikan pada pabrik es, bagaimana dengan musim hujan? Dan sebaliknya jika pada pabrik payung, bagaimana dengan saat musim panas?

Bisnis itu bersifat musiman. Pastikan bahwa Anda berinvestasi dalam berbagai iklim atau berbagai macam bisnis. Jangan sampai Anda hanya berinvestasi atau berusaha di satu bidang maka ada suatu masa dimana bidang tersebut akan mengalami kondisi stagnansi, atau bahkan turun. Dari gambaran sederhana diatas dapat disimpulkan bahwa salah satu hukum investasi adalah Diversifikasi Investasi.

Ada sebuah kata-kata bijak. “jangan taruh semua telur dalam sebuah keranjang”

Bila keranjang itu jatuh maka hancurlah semua telur tersebut. Namun jika dipisah-pisahkan maka jika ada kerusakan masih ada yang lain. Hal yang sederhana bukan? Bayangkan jika telur itu adalah tabungan masa depan, rencana pensiun, cicilan rumah, kesehatan, pendidikan Anak. Bayangkan Anda yang membawanya dan tanpa sengaja Anda terjatuh…..

Segera alokasikan dana, tabungan, rencana-rencana keuangan Anda. Klik disini untuk memenemukan alokasi yang sesuai.

Klik disini untuk mengetahui moment dalam berinvestasi.

Leave a comment